Dinkes Bogor Sebut Kasus COVID
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Adang Mulyana mengatakan ada penurunan kasus positif COVID-19 di Kecamatan Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pasca acara kerumunan Habib Rizieq Shihab 13 November 2020 lalu.
Diketahui, Adang mengatakan hal ini saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kerumunan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 26 April 2021.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Anak Buah Anies Dicecar Soal Jokowi Hadiri Nikahan Artis
Mulanya, salah satu kuasa hukum Rizieq dalam persidangan mempertanyakan soal status penyebaran COVID-19 di wilayah Megamendung pada saat terjadi kasus kerumunan. Adang pun menjawab kala itu Megamendung sudah masuk zona merah ketika kasus kerumunan terjadi.
"Saudara tadi mengatakan bahwa zonasi Megamendung ketika kejadian sudah merah, betul?" tanya kuasa hukum Rizieq.
"Betul," jawab Adang.
"Sejak kapan ditetapkan zona merah di Megamendung?" tanya kuasa hukum lagi.
"Ketika ada kasus positif pertama, Megamendung sudah merah," timpal Adang menjawab.
Adang menyebutkan, bahwa zona merah COVID-19 sudah disandang Megamendung ketika terdapat kasus positif pertama. Namun, Adang mengaku tak mengetahui secara persis kapan kasus pertama itu muncul.
Kemudian kuasa hukum Rizieq mempertanyakan soal ada tidaknya tren kenaikan kasus COVID-19 setelah acara kerumunan Megamendung yang dihadiri Rizieq. Adang pun memberikan jawaban dan justru menyebut terjadi penurunan kasus.
"Saudara masih ingat enggak berdasarkan data apakah ada tren kenaikan atau penurunan setelah acara?" tanya kuasa hukum.
"Kecamatan Megamendung itu kasus 2 minggu sebelum tanggal 13 (kejadian kerumunan) itu ada 13 kasus. Setelah tanggal 13, ada 8 kasus," jawab Adang.
"Untuk di Kecamatan Megamendung Oktober 2020 itu berapa (jumlah positif)?" kuasa hukum Rizieq kembali bertanya.
"Untuk Oktober ada 52 kasus, November 21 kasus, Desember 18 kasus, dan Januari 35 kasus. Itu data yang masuk ke kita," sebut Adang.
"Dari data tersebut ada kenaikan apa penurunan?" kuasa hukum Rizieq bertanya lagi.
"Itu turun pak," jawab Adang.
Dalam persidangan tersebut, lima orang saksi dihadirkan jaksa. Kelima orang itu adalah dr Ramli Randan selaku Kepala Puskesmas di Kecamatan Megamendung; Dadang Sudiana selaku petugas Bhabinkamtibmas; Kasi Pendidikan dan Pesantren Kemenag Kab Bogor dr. HA Sihabudin; Sundoyo SH selaku Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes; Adang Mulyana kepala Seksi Survilence dan Imunisasi Dinkes Pemkab Bogor.
Sebelumnya, Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah yang dihadirkan sebagai saksi menyebut Rizieq sebagai orang yang harus bertanggungjawab atas apa yang terjadi di Megamendung. Pasalnya Rizieq dianggap sebagai pemilik Pondok Pesantren Agrikultural Markaz Syariah, Megamendung.
Dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
-
Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga珠宝设计专业就业前景如何?Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi LokalFenomena Siswa Garap PR Pakai AI, Begini Tanggapan Kemenko PMKTiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah TotalPTPP Kebut Pembangunan Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN, Progres Lampaui TargetApa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh PenerapannyaBagikan Dividen Rp1,7 Triliun, Kalbe Farma Juga Sediakan Dana Rp250 Miliar untuk BuybackResmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
下一篇:PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!
- ·Presiden Prabowo Secara Resmi Buka Indo Defence 2024 Expo dan Forum di JI EXPO
- ·Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?
- ·AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- ·Bagikan Dividen Rp1,7 Triliun, Kalbe Farma Juga Sediakan Dana Rp250 Miliar untuk Buyback
- ·Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
- ·MBG di Bulan Ramadan Tetap Berjalan, Berlaku untuk Balita dan Ibu Hamil
- ·Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi
- ·亚洲艺术大学排名汇总!
- ·Ramai Isu Matahari Kembar, Dasco Malah Bercanda: Bukan, Ini Bulan
- ·伦敦大学学院建筑学专业解析
- ·Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
- ·Darurat! Anies Baswedan Ancam Injak Rem Darurat
- ·Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- ·Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
- ·KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- ·RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- ·Riwayat Sakit Enembe Diungkap Dokter Pribadi: Diabetes Hingga Jantung
- ·日本艺术学校排名TOP8
- ·FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
- ·Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
- ·Produk Plastik Indonesia Mampu Penuhi Standar Industri Global
- ·PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
- ·京都市立艺术大学入学要求解析
- ·日本艺术学校排名TOP8
- ·Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
- ·Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan
- ·Rocky Gerung: Kalau Jokowi Hadiri Formula E Akan Dipermalukan, Elektabilitas Anies Bakal Moncer
- ·Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
- ·Adu Gaya Mewah Kim Ji
- ·Terapkan Prinsip ESG, BSI Sabet Empat Penghargaan di Euromoney Islamic Finance Awards 2025
- ·Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip Kehati
- ·FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
- ·Bekal Ramadan! 3 Dana Bansos Cair Sebelum Lebaran 2025, Cek NIK e
- ·INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi
- ·Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- ·INPEX Masela Gaet PGN, PLN, dan Pupuk Indonesia untuk Penjualan Gas dan LNG Abadi